Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadikan pemenuhan hak-hak anak sebagai tujuan khususnya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dijadikan peringatan HAN tahun 2008 merupakan momentum yang sangat tepat untuk menggugah dan membangkitkan segenap komponen bangsa pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua) akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pemenuhan layanan perlindungan dan kesejahteraan. Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya mengingat hingga saat ini masih banyak anak yang belum mendapatkan hak-haknya.
Orang tua dan keluarga berkewajiban memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan pendidikan. Juga berpartisipasi serta melindungi anak dari kriskiminasi, pemaksaan dan tindak kekerasan. “Orang tua juga wajib mengusahakan anaknya terhindar dari berbagai penyakit, termasuk HIV/AIDS dan gangguan gizi yang dapat menyebabkan kematian dan gangguan tumbuh kembang atau kecacatan.
Tema sentral Hari Anak Nasional tahun 2008 adalah: “Saya Anak Indonesia Sejati, Mandiri dan Kreatif”, dengan sub-tema: “Anak Indonesia Sejahtera, Berkualitas dan Terlindungi.” Lahirnya Mungkin kita masih ingat tentang kasus perkelahian anak yang berbuntut peradilan seorang anak dibawah umur dengan nama Raju. Perlindungan anak bukan hanya seorang anak menjadi objek dari hukum akan tetapi perlindungan anak lebih luas yaitu anak menjadi subjek hukum. Melindungi hak-hak anak.
Apabila kita memandang terjadinya negara karena perjanjian masyarakat yang disebut oleh Hobbes, Rousseau dan John Lock, maka sudah sewajarnya pemerintah memberikan perlindungan atas hak anak.
Pendidikan adalah salah satu bentuk memberikan perlindungan atas anak. Pendididkan bukan hanya pendidikan formal yang ada dipersekolahan akan tetapi pendidikan secara luas. Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang paling efektif untuk memberikan sosialisasi yang pertama dan utama pada anak. Jangan salahkan 100% anak, apabila ia tidak bisa bersosialisasi di masyarakat. Orang tua memegang peran yang penting dalam memberikan pendidikan informal.
Ketika orang tua memberikan pendidikan yang maksimal dalam keluarga, tugas masyarakatlah yang memberikan pendidikan. Tidak jarang seorang anak terinternalisasi nilai-nilai yang kurang baik berasal dari sekolah, karena teman sebayanya.
Pendidikan yang baik diibaratkan seperti orang memasukan benang kedalam jarum. Benang diibaratkan sebagai nilai-nilai pendidikan, jarum diibaratkan sebagai seorang anak, tangan kiri dan kanan diibaratkan sebagai kaum pendidik, dan mata adalah masyarakat sebagai pengawas sekaligus konsumen dari pendidikan tersebut.
Pendidikan bukan hanya mencerdaskan dalam tataran IQ tetapi lebih dari itu, dengan pendidikan diharapkan seorang anak dapat meningkatkan kemampuan religius, sosial, dan emosional. Para orang tua dari suku sunda sering berkata kepada anaknya sing cageur, sing bageur, sing bener, sing pinter, sing singer.